KPU Kota Bandar Lampung lakukan Penyusunan anggaran Pilkada terkait upaya pencegahan Covid-19

KPU Kota Bandar Lampung lakukan Penyusunan anggaran Pilkada terkait upaya pencegahan Covid-19

Lampung Gazette (13/06/2020) BANDAR LAMPUNG --- Wacana akan dilaksanakannya pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2020, pasangan bakal calon (balon) Walikota Bandarlampung, dari jalur independen Dr.(can) H Firmansyah Alfian MBA Msc

Prof Dr Ir RA Bustomi Rosadi MS., mengaku siap mengikuti tahapan pilkada selanjutnya.

Menurut balon walikota Firmansyah Alfian, meski di tengah kondisi pandemi virus covid-19 yang sedang melanda Indonesia yang tak luput pula Kota Bandarlampung, pemerintah telah memutuskan jika pilkada akan dilaksanakan di tanggal 9 Desember 2020. “Kami pasangan calon (paslon) Firmansyah Alfian MBA Msc dan
Prof Dr Ir RA Bustomi Rosadi, siap melaksanakan tahapan selanjutnya, kalau gak salah ahapan pilkada akan dimulai kembali di tanggal 15 Juni 2020. Ya, suka tidak suka, mau tidak mau maka kita kembali harus memulai ikhtiar bersama untuk wujudkan Kota Bandarlampung Cerdas Berjamaah bersama Dr (can) H Firmansyah Alfian dan Prof Dr H RA Bustomi rosadi sebagai walikota dan wakil walikota Bandarlampung,” ujarnya, Senin (1/6/2020) melalui pesan WhatsAppnya.
Oleh karena itu, imbuh dia imbuh dia, ia mengajak seluruh komponen masyarakat untuk menyampaikan kepada keluarga, saudara, tetangga, sahabat serta kolega, semua orang yang dijumpai bahwa solusi permasalahan di Kota Bandarlampung adalah Cerdas Berjamaah. “Beritakan dan sampaikan baik secara langsung ataupun melalui media sosial yang kita punya (FB, IG, Twitter dan lainnya) serta seluruh daftar nama yang ada di kontak hp kita dan group bahkan status kita, bahwa Firmansyah dan Prof Bustomi adalah pemimpin yang didukung oleh rakyat, didukung para habaib, ulama dan tokoh-tokoh lintas agama. InsyaAllah pemimpin yang Cerdas karena berlatar belakang akademisi dan akan memunculkan solusi cerdas dalam menghadapi berbagai persoalan serta pemimpin yang berjamaah ( wujudkan pemerintahan Bersih, Jujur, Adil dan Amanah),” paparnya.

“Jadikan warga Kota Bandarlampung yang makmur dan sejahtera serta bahagia. ‘Ayo luruskan niat, satukan hati dan langkah, maksimalkan ikhtiar, sempurnakan amal dan doa, untuk mendatangkan pertolongan Allah SWT, menjemput kemenangan dan keberkahan. Semoga Allah SWT ijabah niat dan usaha kita menjadikan Bandarlampung yang Baldatun Toyyibatun Warobbun Ghofur,” ucapnya.

Sementara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung tengah membahas secara internal kebutuhan anggaran pelaksanaan Pilwakot 9 Desember 2020.

Berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), KPU mendapatkan jatah anggaran keperluan Pulwakot sebesar Rp39 Miliar. Nah, dari total anggaran itu, yang sudah terpakai di tahun 2019 sebesar Rp1 miliar. Sementara, termin pertama tahun 2020 sudah ditransfer pemkot sebesar Rp5 miliar.

Menurut Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triadi, seraya menunggu regulasi pilkada lanjutan, pihaknya sedang melakukan pembahasan secara internal terkait beberapa keperluan terkait penambahan anggaran.

Skenario anggaran yang dibahas, kata Dedy utamanya terkait protokoler kesehatan setiap tahapan yang dilakukan. Penyusunan anggaran yang dilakukan diantaranya penambahan Alat Pelindung Diri (APD) bagi penyelenggara unplanned (PPK, PPS, KPPS dan PPDP). “Semua pembahasan masih dilakukan secara internal,” ucap Dedy, Senin (1/6/2020).

Sayangnya Dedy belum mau mengungkapkan berapa perkiraan penambahan anggaran kebutuhan pilwakot. Dia beralasan, selain menunggu juknis lanjutan dari KPU RI, juga harus dibahas secara bersama dengan Pemkot Bandarlampung dan DPRD kota Bandarlampung.

“Jadi berapa kebutuhan anggaran masih belum final masih menunggu keputusan dan instruksi KPU RI, terkait standar biaya dari permendagri dan peraturan menteri keuangan. Sebab, soal anggaran tidak bisa kita susun tanpa dasar hukum tersebut, ” jelasnya.

Dia juga mengatakan, termasuk penyusunam penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di mana, saat ini jumlah TPS di Kota Bandarlampung sebanyak 1325 dan pihaknya mengusulkann penambahan 675 TPS. Jika disetujui, Bandarlampung memiliki 2000 TPS pada pilwakot tahun ini.

“Saya kira ini juga salahsatu upaya pencegahan Covid-19. Untuk mengurangi kapasitas di TPS. Tapi ini pun masih menunggu persetujuan, sebab baru sebatas usulan, ” tandasnya. (*)

Komentar

Statistik Pengunjung