Babinsa jajaran Kodim 0410/KBL yang tergabung dalam Satgas Covid-19, melaksanakan sosialisasi terkait Surat Edaran Walikota Bandar Lampung tentang pembatasan Kegiatan, acara dan pesta

Babinsa jajaran Kodim 0410/KBL yang tergabung dalam Satgas Covid-19, melaksanakan sosialisasi terkait Surat Edaran Walikota Bandar Lampung tentang pembatasan Kegiatan, acara dan pesta

 

Baca Juga

 

Lampung Gazette (28/01/2021) Bandar Lampung,
Babinsa jajaran Kodim 0410/KBL yang tergabung dalam Satgas Covid-19, melaksanakan sosialisasi terkait Surat Edaran Walikota Bandar Lampung  tentang pembatasan Kegiatan, acara dan pesta di wilayah Kota Bandar Lampung.

Hal itu terlihat saat Serda Buyung bersama dengan Tim Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung, menyambangi beberapa lokasi tempat-tempat usaha yang ada di wilayah kecamatan Way halim, Kota Bandar Lampung. Rabu (27/1/2021)

Serda Buyung mengatakan, kedatangannya di tempat-tempat usaha tersebut dalam rangka memberikan himbauan serta mensosialisasikan Surat Edaran Walikota Bandar Lampung tentang  pembatasan Kegiatan, acara dan pesta di wilayah Kota Bandar Lampung,"

"Menurutnya, hal tersebut menuai pro dan kontra dikalangan para pelaku usaha itu sendiri, namun demikian sosialisasi ini harus tetap berjalan. Pasalnya, sampai saat ini warga yang terpapar virus Covid-19 di Kota Bandar Lampung berjumlah 3.460 orang, sedangkan yang meninggal dunia berjumlah 241 orang, sehingga Satuan Tugas Pusat masih menetapkan Kota Bandar Lampung sebagai Zona Merah." ungkapnya.

(VPN)

Komentar

Statistik Pengunjung