Babinsa jajaran Kodim 0410/KBL yang tergabung dalam Satgas Covid-19, melaksanakan sosialisasi terkait Surat Edaran Walikota Bandar Lampung tentang pembatasan Kegiatan, acara dan pesta
Baca Juga
- Kodim 0410/KBL bersama dengan Tim Satgas Covid-19, terus gencar dalam memberikan himbauan dan edukasi kepada warga masyarakat yang beraktivitas di pusat perbelanjaan tradisional
- Babinsa jajaran Kodim 0410/KBL yang tergabung dalam Satgas Covid-19, melaksanakan sosialisasi terkait Surat Edaran Walikota Bandar Lampung tentang pembatasan Kegiatan, acara dan pesta
- Serda Harun Babinsa Koramil 410-06/Kedaton Kodim 0410/KBL, memonitor pelaksanaan kegiatan Vaksinasi Sinovac yang bertempat di Puskesmas Rajabasa
Lampung Gazette (28/01/2021) Bandar Lampung,
Babinsa
jajaran Kodim 0410/KBL yang tergabung dalam Satgas Covid-19,
melaksanakan sosialisasi terkait Surat Edaran Walikota Bandar Lampung
tentang pembatasan Kegiatan, acara dan pesta di wilayah Kota Bandar
Lampung.
Hal itu terlihat saat Serda Buyung bersama dengan Tim
Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung, menyambangi beberapa lokasi
tempat-tempat usaha yang ada di wilayah kecamatan Way halim, Kota Bandar
Lampung. Rabu (27/1/2021)
Serda Buyung mengatakan, kedatangannya
di tempat-tempat usaha tersebut dalam rangka memberikan himbauan serta
mensosialisasikan Surat Edaran Walikota Bandar Lampung tentang
pembatasan Kegiatan, acara dan pesta di wilayah Kota Bandar Lampung,"
"Menurutnya,
hal tersebut menuai pro dan kontra dikalangan para pelaku usaha itu
sendiri, namun demikian sosialisasi ini harus tetap berjalan. Pasalnya,
sampai saat ini warga yang terpapar virus Covid-19 di Kota Bandar
Lampung berjumlah 3.460 orang, sedangkan yang meninggal dunia berjumlah
241 orang, sehingga Satuan Tugas Pusat masih menetapkan Kota Bandar
Lampung sebagai Zona Merah." ungkapnya.
Komentar
Posting Komentar