OJK Luncurkan Aplikasi Perlindungan Konsumen (APPK)

 


Lampung Gazette --- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan meluncurkan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) pada 1 Januari 2021. Melalui APPK, layanan pengaduan dan penyelesaian sengketa konsumen sektor jasa keuangan akan terintegrasi dalam satu aplikasi. 


"Portal ini ditujukan untuk mengoptimalkan upaya perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan. Diharapkan dengan adanya perlindungan konsumen yang kuat, kepercayaan konsumen akan meningkat dan memperkuat stabilitas sistem keuangan di Indonesia," demikian pernyataan pihak OJK dalam akun Instagram resminya, Selasa (1/12). 


Adapun APPK ini menawarkan berbagai manfaat baik bagi seluruh pihak terkait. 


Dari segi konsumen, misalnya, portal ini akan mempermudah penyampaian pengaduan ke pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) secara daring. Konsumen juga bisa dengan mudah memantau penanganan yang telah maupun yang sedang dilakukan oleh PUJK. Portal ini juga membantu komunikasi dengan PUJK serta penerusan sengketa ke lembaga alternatif penyelesaian sengketa (LAPS). 

Portal ini juga bermanfaat bagi pelaku usaha. Berkat fitur notifikasi, mereka bisa menerima informasi pengaduan konsumen. APPK juga memudahkan pelaku usaha untuk berkomunikasi dengan konsumen jika diperlukan tambahan informasi atau dokumen terkait. Serta menyampaikan informasi tindak lanjut penanganan pengaduan kepada konsumen. Pelaku usaha juga bisa mendapatkan informasi dari konsumen untuk perbaikan produk dan layanannya. 


"Bagi LAPS, APPK bisa mempermudah menerima permintaan penyelesaian sengketa dari konsumen maupun mendapatkan dokumen terkait pengaduan," lanjut OJK. 


LAPS juga bisa menyampaikan informasi tindak lanjut penanganan sengketa kepada konsumen. 


Sementara itu, APPK membantu OJK memantau proses penanganan pengaduan oleh PUJK dan penyelesaian sengketa oleh LAPS. Dengan portal ini, OJK juga bisa mendapatkan informasi pengaduan yang berindikasi pelanggaran untuk dapat segera ditindaklanjuti. Serta mendapatkan informasi untuk menjadi dasar penyempurnaan ketentuan dan pengawasan. 


Selain fitur notifikasi, APPK dilengkapi dengan dashboard dan penyusunan laporan serta nomor tiket untuk mempermudah pemantauan layanan. Pengguna nantinya juga bisa mengakses konten edukasi dan informasi terkini terkait perlindungan konsumen.



 

Untuk Panduan Demo APPK lihat dokumen PDF, Klik http://bit.ly/PanduanAPPK


(*pur)

 

Komentar

Statistik Pengunjung