Polres Pesawaran Ungkap Kasus Narkoba di Desa kota jawa kec. way khilau

 


Baca Juga

 

Lampung Gazette (20/10/2020) Pesawaran --- Pada Hari Senin, 19 oktober 2020, sekira pukul 22.00 WIB. Polres Pesawaran Ungkap Kasus Narkoba di Desa kota jawa kec. way khilau Kab. Pesawaran.

Bermula informasi dari masyarakat ada yang bertransaksi narkotika, bedasarkan informasi tersebut team sat res narkoba polres Pesawaran melakukan penangkapan serta pengeledahan terhadap tersangka, pada saat melakukan penggeledahan ditemukan narkotika jenis sabu dan seperangkat alat hisap di lantai ruangan tempat tersangka diamankan.

BARANG BUKTI :
- 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu.
- seperangkat alat hisap sabu (bong)
- 1 (satu) buah HP oppo warna merah.
- 1 (satu) buah HP redmi warna hitam

Selanjutnya Kedua tersangka yang berinisial MH dan DL, serta barang bukti di bawa ke polres peswaran untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dan tersangka terancam pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*/vp)

Komentar

Statistik Pengunjung