Baca Juga
- Gubernur Arinal Raih 2 Penghargaan dalam Ajang KPPU Award 2020
- PERESMIAN GEDUNG MAPOLRES LAMPUNG SELATAN DAN PEMUSNAHAN NARKOBA
- Satres Narkoba Ringkus 2 Warga Kedaton
Lampung Gazette (17/12/2020) Bandar Lampung --- Tiga orang tersangka peredaran narkoba berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung, pada Selasa (15/12) kemarin.Ketiganya yakni Kurniadi, Hidayant, serta Khoirul Arifin, yang diringkus ditempat berbeda oleh petugas.
Berawal saat petugas menangkap tersangka Kurniadi bersama istrinya Hidayanti yang hendak mengambil paket sabu di Jalan RE Martadinata, Pesawahan, Telukbetung Selatan.
Petugas yang telah melakukan penyelidikan, berhasil meringkus tersangka ketika usai mengambil paket yang diperintahkan oleh seseorang berinisal (DO) yang saat ini tengah diburu petugas.
Saat hendak ditangkap, para tersangka sempat membuang bungkusan barang haram tersebut ke pinggir jalan namun berhasil ditemukan oleh petugas.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung, AKP Zainul Fachry, mengatakan, barang tersebut akan diantar ke rumah tersangka Khoirul Arifin.
“Berdasarkan keterangan tersangka, petugas kemudian berhasil meringkus tersangka Arifin dirumahnya di Kampung Pekon Ampai, Telukbetung Utara. Kuat dugaan sabu sabu berbentuk kristal akan diedarkan jelang perayaan tahun baru,” jelas AKP Zainul Fachry, Rabu (16/12).
Dihadapan petugas, Kurniadi mengaku mendapatkan upah Rp1 juta, untuk sekali antar, warga Telukbetung Timur ini berdalih baru sekali mengirimkan bubuk haram tersebut.
Selain mengamankan sabu sebanyak 150 gram, petugas juga turut mengamankan barang bukti lainnya berupa 1 unit motor honda beat milik tersangka serta dua unit handphone.(HN)
Komentar
Posting Komentar