Babinsa Koramil 410-06/Kedaton Kodim 0410/KBL, Peltu Joko Pandoyo bersama Satgas Covid-19, melaksanakan kegiatan penerapan disiplin Prokes, di pusat perbelanjaan Ramayana Ciplaz
Baca Juga
- Babinsa Koramil 410-06/Kedaton Kodim 0410/KBL, Peltu Joko Pandoyo bersama Satgas Covid-19, melaksanakan kegiatan penerapan disiplin Prokes, di pusat perbelanjaan Ramayana Ciplaz
- Koptu Yulhaidir Babinsa Koramil 410-03/TBU Kodim 0410/KBL, memonitor pelaksanaan prosesi pemakaman jenazah yang dilakukan oleh sejumlah Tim evakuasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19
- Babinsa jajaran Kodim 0410/KBL yang tergabung dalam Satuan Tugas Percepatan Covid-19 Kota Bandar Lampung mengikuti kegiatan apel pagi bertempat di Posko Gugus Tugas Kota Bandar Lampung
Lampung Gazette (01/02/2021) Bandar Lampung,
Cegah penularan dan penyebaran virus Covid-19, Babinsa Koramil 410-06/Kedaton Kodim 0410/KBL, Peltu Joko Pandoyo bersama Satgas Covid-19, melaksanakan kegiatan penerapan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes), di pusat perbelanjaan Ramayana Ciplaz Jalan ZA Pagar Alam Rajabasa, Kota Bandar Lampung. Minggu (31/1/2021).
Pada kesempatan itu, Peltu Joko Pandoyo bersama Satgas Covid-19 menerapkan dan memberi himbauan Prokes kepada setiap pengunjung yang akan memasuki Ramayana Ciplaz.
"Ia katakan, penerapan Protokol Kesehatan di Mall ini dilakukan dalam rangka untuk melakukan upaya pencegahan, penyebaran dan penularan virus Covid-19," ujar Peltu Joko Pandoyo
"Tim Satgas juga memberikan himbauan kepada pengunjung dan karyawan Mall Ramayana Ciplaz agar selalu mematuhi Prokes saat beraktvitas di dalam mall tersebut.” jelasnya
“Dengan demikian, masyarakat yang beraktivitas di dalam pusat perbelanjaan Mall Ramayana Ciplaz dapat terhindar dari penyebaran dan penularan Covid-19.” pungkasnya. (VPN)
Cegah penularan dan penyebaran virus Covid-19, Babinsa Koramil 410-06/Kedaton Kodim 0410/KBL, Peltu Joko Pandoyo bersama Satgas Covid-19, melaksanakan kegiatan penerapan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes), di pusat perbelanjaan Ramayana Ciplaz Jalan ZA Pagar Alam Rajabasa, Kota Bandar Lampung. Minggu (31/1/2021).
Pada kesempatan itu, Peltu Joko Pandoyo bersama Satgas Covid-19 menerapkan dan memberi himbauan Prokes kepada setiap pengunjung yang akan memasuki Ramayana Ciplaz.
"Ia katakan, penerapan Protokol Kesehatan di Mall ini dilakukan dalam rangka untuk melakukan upaya pencegahan, penyebaran dan penularan virus Covid-19," ujar Peltu Joko Pandoyo
"Tim Satgas juga memberikan himbauan kepada pengunjung dan karyawan Mall Ramayana Ciplaz agar selalu mematuhi Prokes saat beraktvitas di dalam mall tersebut.” jelasnya
“Dengan demikian, masyarakat yang beraktivitas di dalam pusat perbelanjaan Mall Ramayana Ciplaz dapat terhindar dari penyebaran dan penularan Covid-19.” pungkasnya. (VPN)
Komentar
Posting Komentar