Baca Juga
- POLRES PESAWARAN UNGKAP KASUS NARKOBA Di Dusun sumber sari desa taman sari kec. Gedong tataan
- Kepolisian Resor Pesawaran menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) Kasat Reskrim bertempat di Aula Pamor Persada Polres Pesawaran
- POLRES PESAWARAN Berhasil UNGKAP KASUS NARKOBA di desa hanura kec. teluk pandan Kab. Pesawaran
Lampung Gazette (25/01/2021) Pesawaran --- POLRES PESAWARAN UNGKAP KASUS NARKOBA di
Dermaga pantai mutun desa hurun kec. teluk pandan. Pada Minggu, 24
januari 2021, sekira pukul 20.00 WIB.
Identitas Tersangka :
1. Inisial HS als ucil bin amin, 24 tahun, belum bekerja, Warga dusun A hanura kec. teluk pandan Kab. Pesawaran.
2. Inisial HM, 24 tahun, buruh, Warga dusun A hanura kec. teluk pandan kab pesawaran
Kronologis
Bermula dari informasi masyarakat bahwa tersangka sering membawa
narkoba selanjutnya agt Satres Narkoba Polres Narkoba melakukan
penangkapan terhadap tersangka di TKP saat dilakukan penggeledahan
ditemukan BB, berdasarkan hasil keterangan Narkotika tersebut berasal
dari tersangka an. BAMBANG, Selanjutnya tersangka dan barang bukti
dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Barang Bukti :
- 1 (satu) buah bekas kotak rokok surya 16 berisi 1 (satu) bungkus klip berisi kristal putih diduga sabu.
- 2 (dua) unit handphone.
Berat Brutto Sabu : 0,20 gram
Atas
perbuatannya kedua tersangka diancam Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112
ayat (1) UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*vp)
Komentar
Posting Komentar