POLRES PESAWARAN UNGKAP KASUS NARKOBA di Dermaga pantai mutun desa hurun kec. teluk pandan

POLRES PESAWARAN UNGKAP KASUS NARKOBA di Dermaga pantai mutun desa hurun kec. teluk pandan

 

Baca Juga

Lampung Gazette (25/01/2021) Pesawaran --- POLRES PESAWARAN UNGKAP KASUS NARKOBA di Dermaga pantai mutun desa hurun kec. teluk pandan. Pada Minggu, 24 januari 2021, sekira pukul 20.00 WIB.

Identitas Tersangka :
1. Inisial HS als ucil bin amin, 24 tahun, belum bekerja, Warga dusun A hanura kec. teluk pandan Kab. Pesawaran.
2. Inisial HM, 24 tahun, buruh, Warga dusun A hanura kec. teluk pandan kab pesawaran

Kronologis Bermula dari informasi masyarakat bahwa tersangka sering membawa narkoba selanjutnya agt Satres Narkoba Polres Narkoba melakukan penangkapan terhadap tersangka di TKP saat dilakukan penggeledahan ditemukan BB, berdasarkan hasil keterangan Narkotika tersebut berasal dari tersangka an. BAMBANG, Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Barang Bukti :
- 1 (satu) buah bekas kotak rokok surya 16 berisi 1 (satu) bungkus klip berisi kristal putih diduga sabu.
- 2 (dua) unit handphone.

Berat Brutto Sabu : 0,20 gram

Atas perbuatannya kedua tersangka diancam Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*vp)

Komentar

Statistik Pengunjung